KTM Superduke R – Untuk mendapatkan Izin mengendarainya butuh waktu sekitar 3 tahun !
Secara kasar Klasifikasi Moge adalah motor berkapasitas 600cc ke atas !
Klasifikasi moge di berbagai negara memang berbeda beda. Di Indonesia 250cc sudah di anggap moge. Di negri “freak balalp” seperti Italy Motor dianggap moge jika bertenaga diatas 35 hp. Tetapi kebanyakan mereka melakukan standarisasi dengan mengelompokan “Moge” sebagai motor berkapasitas 600cc ke atas. Nah! Hal ini dikarenakan dahulu sering kali terjadi kerancuan terutama pada motor berspesifikasi “nyeleneh” contohnya pada keluarga Suzuki RGV250 dan Aprilia RS250 karena meski cuma 250cc tenaga motor ini mencapai 60 hp lebih! Atau yang dilakukan oleh Ducati dengan Monster S2R800 yang dipasangi Restriktor kit agar tenaga mesin ditahan pada 33 hp. Sehingga banyak negara mencega akal mengakali tersebut dengan membuat regulasi mengenai klasifikasi baru, salah satunya adalah kapasitas maksimum motor sebelum dianggap moge yaitu 600cc. Jadi usaha nyeleneh pabrikan semisal Ducati yang ingin mengakali regulasi dengan dengan Monster 33hpnya (normalnya 92hp) bisa di hindari!
Diharapkan biker memiliki kedewasaan ketika mengendarai motor bertenaga 155 hp ini
Di Eropa-Jepang-Australia, nggak semua Biker boleh bawa “moge”
Anda harus memiliki sim selama 3 tahun dan lulus ujian sebelum diizinkan mengendarai moge. Pasalanya hal ini dikarenakan setelah tiga tahun mengendarai motor anda dianggap sudah dewasa dalam berkendara dan memiliki cukup skill dan pengalaman. Sehingga saat mengendarai motor ber kapasitas besar dengan performa tinggi anda mampu mengemudikanya dengan benar dan sopan sehingga peluang terjadinya kecelakaan dapat di minimalisir. Oh ya selama masa 3 tahun pertama mendapat sim sebaiknya bikers tersebut tidak melanggar aturan lalulintas sama sekali semisal melanggar lampu lalu lintas ataupun melebihi kecepatan maksimum pasalnya credit point anda akan dikurangi dan anda harus menunggu lebih lama lagi sebelum bikers tersebut diizinkan ikut ujian mengendarai Moge! (baru ujian lho, bukanya mendapat izin!)
No comments:
Post a Comment